Oleh: Muhammad Salman Hakim, PWK ITB

Gambar 1. Dampak Dari Urban Heat Island
Sumber: United State Environmental Protection Agency
Dewasa ini, para pemerintah di seluruh belahan dunia gencar melakukan pembangunan dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan umat manusia. Dalam pelaksanaannya, perlu diperhatikan etika dan batasan-batasan salah satunya dalam ruang lingkup lingkungan. Alih-alih mencapai kesejahteraan, pembangunan justru bisa berdampak buruk bagi lingkungan, khususnya di Kawasan Perkotaan. Perubahan fungsi lahan dari kawasan tidak terbangun menjadi kawasan terbangun di perkotaan dapat menyebabkan dampak buruk bagi lingkungan, salah satunya yaitu tingginya suhu udara di perkotaan dibandingkan dengan daerah disekitarnya atau fenomena ini disebut juga dengan Urban Heat Island (Naf dan Hernawati, 2018).
Urban Heat Island sendiri merupakan satu dari sekian banyak fenomena perubahan iklim yang berskala mikro (Maru, 2017). Penyebab terjadinya Urban Heat Island tidak hanya berasal dari perubahan fungsi lahan tetapi juga berasal dari aktivitas sehari-hari masyarakat perkotaan seperti penggunaan kendaraan bermotor, kegiatan industri, penggunaan pendingin ruangan dan aktivitas lainnya yang menyebabkan pelepasan gas-gas yang mampu mendukung terciptanya efek rumah kaca dan peningkatan suhu udara. Menurut U.S. EPA, apabila dibiarkan, fenomena ini akan berdampak kepada beberapa masalah seperti peningkatan konsumsi energi, pencemaran udara, pelepasan gas rumah kaca, memperkuat terjadinya gelombang panas, menyebabkan berbagai penyakit, membuat limpahan runoff, dan mempengaruhi ekosistem perairan.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Indonesia tentu tidak diam saja dalam menanggapi hal ini. Beberapa upaya-upaya yang bersifat makro telah dilakukan pemerintah seperti membuat dan mengesahkan dokumen peraturan yang nantinya akan diturunkan menjadi kebijakan atau program kerja dalam mengurangi dampak negatif tersebut, beberapa diantaranya adalah
1. Membuat dokumen rencana kerja yang disebut Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK) yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011
2. Pengesahan Protokol Kyoto atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim yang mengatur pengurangan konsentrasi emisi GRK akibat kegiatan manusia yang tercantum dalam UU No 17 Tahun 2004
3. Pengesahan Persetujuan Paris atas konvensi kerangka kerja perserikatan bangsa-bangsa mengenai perubahan iklim yang tercantum dalam UU Nomor 16 Tahun 2016
Untuk mencapai keberhasilan dalam program tersebut, tentu perlu adanya intervensi dari masyarakat, khususnya masyarakat di perkotaan, dalam aksi pengurangan dampak dari Urban Heat Island. Salah satu upaya yang telah berjalan dengan melibatkan partisipasi masyarakat adalah Program Kampung Iklim (Proklim). Menurut Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Program ini berfokus dalam mengapresiasi masyarakat yang telah melakukan upaya adaptasi dan mitigasi terkait perubahan iklim dalam rentang tingkat RW sampai Kelurahan/ Desa. Namun, apakah upaya sepeti itu sudah cukup?
Menurut United State Environmental Protection Agency, terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan oleh masyarakat perkotaan dalam mengurangi dampak Urban Heat Island, diantaranya adalah
1. Penghijuan
Menanam berbagai macam pohon dan vegetasi membuat daerah disekitarnya lebih sejuk dan asri. Penanaman pohon juga mampu mengurangi polusi udara dan menyerap berbagai gas rumah kaca. Apabila diaplikasikan secara komunal oleh masyarakat perkotaan (minimal satu rumah satu pohon), hal ini akan sangat membantu dalam mengurangi panas dan kadar gas rumah kaca di udara.
2. Menerapkan konsep green roofs
Konsep green roof sendiri merupakan upaya untuk mitigasi Urban Heat Island dengan melakukan pelapisan pada rooftop suatu bangunan dengan berbagai macam vegetasi. Jenis green roof sendiri ada dua yaitu Extensive Green Roof dan Intensive Green Roof. Extensive Green Roof cenderung lebih mudah diaplikasikan karna menggunakan vegetasi yang membutuhkan sedikit perawatan sedangan Intensive Green Roof bersifat sebaliknya. Apabila masyarakat perkotaan menerapkan konsep ini secara bersama, kadar gas-gas rumah kaca di udara akan berkurang dan membuat bangunan menjadi lebih dingin.
3. Menerapkan konsep cool roofs
Cool Roof merupakan atap yang terbuat dari material yang bersifat lebih dingin daripada jenis atap lainnya. Rumah yang menggunakan atap jenis ini cenderung memiliki demand yang rendah terhadap pendingin ruangan. Apabila diaplikasikan secara komunal di perkotaan, konsep ini mampu mengurangi jumlah gas emisi rumah kaca di udara.
4. Mengurangi penggunaan AC/ penggunaan AC ramah lingkungan
Hal terakhir yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan AC seperlunya. Apabila dirasa tidak terlalu panas atau dibutuhkan maka tidak perlu dinyalakan. Selain itu kita juga bisa beralih dengan menggunakan kipas angin atau AC yang ramah lingkungan. Apabila diaplikasikan secara bersama oleh masyarakat perkotaan, hal ini dapat menghemat penggunaan energi serta mengurangi kadar gas-gas yang menyebabkan efek rumah kaca.
Referensi
Naf, M.Z.T. and Hernawati, R., 2018. Analisis Fenomena UHI (Urban Heat Island) Berdasarkan Hubungan Antara Kerapatan Vegetasi Dengan Suhu Permukaan (Studi Kasus: Kota Bandung, Jawa Barat). Indonesian Journal of Geospatial, 5(1), pp.25-36.
<http://ppid.menlhk.go.id/siaran_pers/browse/1573>. Diakses pada 22:48 WIB, 20 Mei 2020.
<http://ditjenppi.menlhk.go.id/berita-ppi/2842-sosialisasi-proklim-dan-pembentukan-kampung-iklim-berbasis-dalkarhutla-provinsi-kalimantan-tengah-tahun-2017.html>. Diakses pada 23:10 WIB, 20 Mei 2020.
Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011
Maru, R., 2017. Perkembangan Fenomena Urban Heat Island.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2004
U.S. Environmental Protection Agency. 2008."Urban Heat Island Basics." In: Reducing Urban Heat Islands: Compendium of Strategies. Draft. https://www.epa.gov/heat-islands/heat-island-compendium.
U.S. Environmental Protection Agency. 2008. "Trees and Vegetation." In: Reducing Urban Heat Islands: Compendium of Strategies. Draft. https://www.epa.gov/heat-islands/heat-island-compendium.
U.S. Environmental Protection Agency. 2008. "Green Roofs." In: Reducing Urban Heat Islands: Compendium of Strategies. Draft. https://www.epa.gov/heat-islands/heat-island-compendium.
U.S. Environmental Protection Agency. 2008. "Cool Roofs." In: Reducing Urban Heat Islands: Compendium of Strategies. Draft. https://www.epa.gov/heat-islands/heat-island-compendium.
U.S. Environmental Protection Agency. 2012. "Cool Pavements." In: Reducing Urban Heat Islands: Compendium of Strategies. Draft. https://www.epa.gov/heat-islands/heat-island-compendium.
U.S. Environmental Protection Agency. 2008. "Heat Island Reduction Activities." In: Reducing Urban Heat Islands: Compendium of Strategies. Draft. https://www.epa.gov/heat-islands/heatisland-compendium.
Comentarios